Diam-diam, sejumlah gedung perkantoran di Jakarta ataupun kota besar lain di Indonesia, sudah mulai menerapkan konsep green property. Di sini, ada berbagai bentuk yang digunakan. Itu meliputi renovasi di bangunan sampai pengaturan sikap pengguna gedung.
Seperti apa ya bentuk-bentuk tersebut secara nyata? Marilah kita simak bersama.
1. Merancang ulang desain bangunan di beberapa titik. Tujuan hal ini adalah agar, kelak, konsumsi energi (listrik) dari penggunaan lampu dan AC bisa dihemat.
Di sini, ruangan didesain ulang agar penghematan energi didapat.
Itu antara lain dengan, pertama, melalui penggunaan warna cat yang lebih terang.
Kedua, menggunakan kaca jenis tertentu. Ada yang menggunakan kaca nan lihai memangkas efek panas sinar sang surya di dalam ruangan.
Ketiga, dengan memerbanyak jumlah kaca di satu ruangan.
Dengan semua itu, cahaya matahari leluasa menerangi sedari pagi sampai sore. Sekaligus tidak menyebabkan AC bekerja ekstra keras.
2. Mengupayakan daur ulang dalam sejumlah hal.
Satu contoh di sini, ada pengelola gedung yang mengefisienkan penggunaan air bersih. Untuk ini, mereka menggunakan fasilitas daur ulang air.
3. Berupaya menerapkan sikap nan menopang prinsip ramah lingkungan. Di satu grup perusahan besar yang memiliki gedung kantor sendiri, ada kampanye mengurangi penggunaan kertas—mengurangi pemakaian kertas tentu berarti mengurangi penebangan kayu di hutan.
Dalam hal itu, untuk penyampaian memo pun, kertas sedapat mungkin tak digunakan.
Contoh lain, ada kampanye menekan pemborosan konsumsi listrik dari penggunaan lampu. Disarankan agar lampu di satu ruangan yang tidak digunakan selalu dimatikan, termasuk ketika ruangan tersebut hanya ditinggalkan sebentar.
4. Memilih peralatan dengan tingkat efisiensi energi nan tinggi. Termasuk dalam hal tata lampu. Ini penting mengingat sistem penerangan bisa melahap 20% dari total konsumsi listrik di suatu gedung.
Seleksi juga dilakukan ke peranti motor listrik di eskalator ataupun lift.
Dhit/Diolah dari Berbagai Sumber
Foto: Gettyimages/Chad Baker