Kenaikan harga maksimal rumah sederhana subsidi menjadi Rp90-an juta per unit dari semula Rp55 juta per unit berpotensi melemahkan penyerapan pasokan oleh warga berpenghasilan rendah yang menjadi target pasar. “Dengan kenaikan yang terjadi di saat perlemahan daya beli usai krisis ekononomi global, bisa saja pembangunan rumah subsidi berjalan terus sementara penyerapan menurun,” ujar pengamat properti Budi Santoso di Jakarta belum lama ini.
Direktur Pusat RealEstat itu menambahkan, dengan kenaikan harga tersebut, otomatis bahwa DP (down payment/uang muka) yang mesti dibayar untuk membeli rumah itu via KPR (kredit pemilikan rumah), otomatis meningkat. Sementara, pendapatan mereka tidak meningkat banyak atau malah tetap. Belum lagi, harga berbagai kebutuhan terus naik. “Dengan kondisi tersebut, warga berpenghasilan rendah menjadikan rumah sebagai kebutuhan sekunder, bukan lagi primer. Mereka pilih menunda membeli rumah sampai pendapatan naik,” Budi berkata.
Dengan berjalannya fasilitas likuiditas perumahan dari pemerintah, bukankah beban konsumen tersebut diringankan karena mendapatkan bunga rendah dan tetap? Menjawab pertanyaan ini, Budi berkata bahwa hal tersebut belum cukup meringankan. Buat yang penghasilannya tidak naik ataupun tetap, keharusan membayar DP sekaligus cicilan terasa berat.
Di sisi lain, masih menurut Budi, kenaikan harga tersebut memang sulit terhindarkan. Itu karena harga bahan bangunan ataupun biaya produksi lain yang dipikul pengembang rumah sederhana memang terus naik. Apalagi kalau dalam hal ini faktor inflasi diperhitungkan.
Lantas, apakah usulan dari Apersi (Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia) agar DP tersebut tidak 10% namun 3%-5% dari harga rumah, bisa membantu? Budi menyetujui usulan tersebut.
Dengan DP 3%-5%, untuk rumah seharga Rp60 juta, berarti konsumen hanya membayar DP kira-kira Rp1,8 juta sampai Rp3 juta. Buat konsumen rumah sederhana, selisih nilai Rp1 juta pun sangat penting. “Jadi, jalan terbaik memang mengombinasikan bunga flat rendah dengan penurunan DP,” kata ia.
Dhit
Foto: Dhit