Cari artikel

Headline

images

Legalitas Kepemilikan Tanah

Kepemilikan tanah mengandung 2 aspek pembuktian agar kepemilikan tersebut dapat dikatakan kuat dan sempurna, yaitu :


Selengkapnya Dilihat : 14161 kali

Artikel Terkait

'.$atitle[$index].'

Serah Terima Bagi Calon Pembeli Yang Belum Lunas

24-February-2010 Dilihat : 5856 kali

Legal dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk melindungi konsumen dan developer, bila rencana serah terima tetap akan dilakukan sedangkan apartemen yang dibeli belum lunas?
Selengkapnya
'.$atitle[$index].'

Transaksi Kredit Properti Untuk WNA

14-January-2010 Dilihat : 6545 kali

Hingga saat ini, Warga Negara Asing (WNA) belum diperbolehkan memiliki tanah yang berstatus Hak Milik (HM) atau Hak Guna Bangunan (HGB). Kecuali WNA tersebut membeli tanah yang berstatus Hak Pakai (HP). Namun tidak mudah menemukan tanah berstatus ini ...
Selengkapnya
'.$atitle[$index].'

Apakah Kuasa dalam PPJB Termasuk dalam Kategori Kuasa Mutlak?

18-November-2009 Dilihat : 8642 kali

Transaksi apartemen yang menggunakan sistem “Pre project selling“ atau penjualan sebelum proyek pembangunan properti dimulai telah menjadi model transaksi di Indonesia. Namun dalam pelaksanaannya, konsekwensi-konsekwensi yuridisnya sering dilupakan.
Selengkapnya
'.$atitle[$index].'

Pentingnya Koefisien Dasar Bangunan

13-October-2009 Dilihat : 11490 kali

Meskipun sudah ditentukan dalam bentuk undang-undang namun pada kenyataannya istilah KDB tersebut mungkin masih terdengar asing di telinga Anda dan KDB rumah bangunan Anda perlu dihitung, agar tidak melewati angka yang sudah ditentukan instansi yang terka
Selengkapnya
'.$atitle[$index].'

Perhimpunan Penghuni

25-August-2009 Dilihat : 6895 kali

Sebagai badan hukum, pengurus perhimpunan penghuni dapat mewakili para penghuni atau pemilik satuan rumah susun, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Perhimpunan penghuni dibentuk terutama untuk mengatur penghunian dan pengelolaan rumah susun.
Selengkapnya
'.$atitle[$index].'

Legalitas Kepemilikan Tanah

23-July-2009 Dilihat : 14161 kali

Kepemilikan tanah mengandung 2 aspek pembuktian agar kepemilikan tersebut dapat dikatakan kuat dan sempurna, yaitu :
Selengkapnya
1